Program Studi S1-Musik Gereja

Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran, serta Strategi Pencapaian

Mengacu pada visi dan misi institusi tersebut, maka Jurusan/Prodi Musik Gereja mengembangkan misi, tujuan, sasaran dan strategi pencapaian jurusan sbb:

Visi Program Studi Musik Gereja

Visi Jurusan/Prodi Musik Gereja adalah: “Terwujudnya Jurusan Musik Gereja yang unggul dalam iman, moral serta berwawasan inkulturatif dalam pengembangan ilmu pengetahuan, demi mewujudkan pelayanan bagi gereja dan masyarakat”.

Misi Program Studi Musik Gereja:

  1. Meningkatkan Mutu manajemen Jurusan Musik Gereja
  2. Meningkatkan Mutu SDM Dosen dan Tenaga Kependidikan
  3. Meningkatkan Mutu Pembelajaran sesuai SOP
  4. Meningkatkan Kuantitas, Kualitas dan Relevansi Penelitian di bidang Musik Gereja
  5. Meningkatkan Kuantitas dan Kualitas Pengabdian kepada masyarakat

Tujuan Jurusan/Prodi Musik Gereja

Tujuan Jurusan/Prodi Musik Gereja adalah: Mengupayakan proses pembelajaran yang membantu para peserta studi agar mampu menjadi pendidik profesional di bidang musik gerejawi, guna membangun sumber daya manusia yang berkualitas dalam pelayanan bagi gereja dan masyarakat.Sasaran dan Strategi Pencapaian Jurusan/Prodi Musik Gereja

Sasaran Jurusan/Prodi Musik Gereja

Sasaran Jurusan/Prodi Musik Gereja adalah: Menghasilkan lulusan (output) yang akan menjadi pendidik/pelayan di bidang Musik Gereja, yang unggul dalam iman, moral serta berwawasan inkulturatif dalam pengembangan ilmu pengetahuan, demi mewujudkan panggilan pelayanan di tengah-tengah gereja dan masyarakat yang pluralistik.

Strategi Pencapaian:

  • Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di bidang musik gerejawi.
  • Meningkatkan pengembangan Jurusan/Prodi Musik Gereja.
  • Mengembangkan kurikulum dan pembelajaran di bidang musik gerejawi.
  • Meningkatkan pembinaan dan penyelenggaraan evaluasi dan supervisi pendidikan
  • Meningkatkan penelitian bagi pengembangan keilmuan di bidang musik gerejawi.
  • Meningkatkan pengabdian kepada masyarakat di bidang musik gerejawi.
  • Meningkatkan sarana dan prasarana Jurusan/Prodi Musik Gereja.
  • Meningkatkan kerjasama antar perguruan tinggi dan instansi terkait di dalam dan di luar negeri
  • Meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga kependidikan Jurusan/Prodi Musik Gereja.
  • Meningkatkan mutu manajemen Jurusan/Prodi Musik Gereja.

Manajemen Jurusan/Prodi Musik Gereja dipimpin oleh Ketua dan Sekretaris Jurusan yang memiliki wewenang untuk merencanakan dan mengkoordinasikan penyusunan rencana kegiatan rutin dan rencana pengembangan dalam bidang akademik, yang meliputi aspek, proses pembelajaran, administrasi proses pembelajaran, formasi dosen program studi, serta penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen program studi. Secara khusus Ketua Jurusan/Prodi Musik Gereja mempunyai tugas, melaksanakan pendidikan, dan pengajaran pada pogram pendidik akademik dan/atau profesional dalam satu bagian atau satu cabang ilmu pengetahuan Agama Kristen, dan menjalankan fungsi: (1) Penyusunan rencana dan program jurusan, (2) Pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, pelaksanaan penilaian presentasi dan proses penyelenggaraan kegiatan serta penyusunan laporan, (3) Pelaksanaan kegiatan administrasi.

Sedangkan Sekretaris Prodi Musik Gereja berfungsi: (1) Membantu ketua jurusan dalam melaksanakan tugas-tugas yang bersifat teknis, (2) Memimpin pelaksanaa kegiatan akademik dan pembinaan kemahasiswaan di tingkat jurusan, jika ketua jurusan berhalangan hadir (dinas luar, sakit, dll).

 Jumlah dosen yang mengajar pada Jurusan/Prodi Musik Gereja berjumlah 11 orang yang terdiri atas: 7 dosen tetap dan 4 dosen tidak tetap.

Proses pembelajaran pada Jurusan/rodi Musik Gereja relatif sudah cukup baik sesuai peraturan perundang-ndangan yang berlaku, yaitu 14-16 kali pertemuan, termasuk UTS dan UAS. Kehadiran dosen di kelas juga dinilai cukup, hal ini merupakan tuntutan peraturan akademik yang menjelaskan tentang kehadiran dosen harus 80%.

Upaya penjaminan mutu pendidikan dilakukan oleh Unit Penjamin Mutu (UPM), dalam wujud monitoring, evaluasi dan supervisi pendidikan, peelaksanaan sertifikasi dosen, pelaksanaan sertifikasi guru-guru PAK se-Provinsi Papua dan Papua Barat, maupun dalam bentuk lainnya seperti penerimaan mahasiswa baru, maupun dalam proses pendidikan dan pembelajaran. Selain itu baik kurikulum dan metode pengajaran serta sarana dan prasarana selalu ditingatkan dan disesuaikan dengan tujuan jurusan dalam menjalankan pendidikan tinggi dalam bidang Musik Gereja termasuk penyediaan fasilitas laboratorium komputer, bahasa, dan studio musik. Hal ini untuk meningkatkan kualitas SDM.

PPID
Kirim Pesan Whatsapp
Butuh Bantuan?
Scan the code
Shallom
Ada yang bisa kami bantu?