Pelaksanaan CAT Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama ASN Kemenag Tahun 2022 Tahap II di STAKPN Sentani
28/02/2023Pelantikan Pengurus Himpunan Mahasiswa Jurusan Musik Gereja Masa Bakti 2023/2025
13/03/2023Ketua STAKPN Sentani menjadi narasumber dalam kegiatan Pelatihan Moderasi Beragama Angkatan II yang digelar oleh Balai Diklat Keagamaan Provinsi Papua bagi ASN Kemenag Kabupaten Keerom di Arso Grande Hotel, Kamis (09/03/2023).
Dalam kesempatan tersebut Ketua menjelaskan, untuk menghindari fundamentalisme agama secara ekstrim yang berdampak pada disharmoni antar umat beragama, maka diperlukan penguatan moderasi beragama demi menata pikiran dan sikap yang moderat terutama setiap pribadi ASN yang sesungguhnya wajib menjadi agen atau pelopor gerakan penguatan moderasi beragama.
“Gerakan fundamentalisme agama yang ekstrem seringkali muncul ke permukaan sehingga mengganggu harmonisasi antar umat beragama, penting dilakukan penguatan moderasi beragama seperti kegiatan yang digelar saat ini untuk menata pemikiran dan sikap moderat, terutama di kalangan ASN yang mesti menjadi agen atau pelopor gerakan penguatan moderasi beragama,” kata Ketua.
Selain itu, Ketua juga menjelaskan strategi penguatan moderasi beragama harus dimulai dari diri sendiri, dalam keluarga inti, pada tempat kerja masing-masing, dan lebih luas dalam kehidupan bermasyarakat.
“Langkah-langkah untuk menguatkan nilai-nilai moderasi beragama bagi ASN Kemenag Kabupaten Keerom adalah berawal dari pribadi, kemudian keluarga inti, lingkungan kantor, dan terakhir masyarakat secara umum, dengan cara demikian maka pemikiran dan sikap moderat akan mengakar dalam kehidupan yang pada gilirannya berdampak secara luas pada harmonisasi antar umat beragama,” jelas Ketua.
Saat menutup sesi presentasi, Ketua menambahkan bahwa kegiatan moderasi beragama yang telah dan sedang dilakukan Kementerian Agama melalui Perguruan Tinggi Keagamaan adalah membentuk rumah moderasi dan terlibat dalam kegiatan KKN Nusantara.
Dosen dan mahasiswa STAKPN Sentani telah mengikuti KKN Nusantara bersama Perguruan Tinggi Keagamaan di Indonesia lainnya tahun 2022 di IAIN Fattahul Muluk Papua dan telah membentuk tim moderasi beragama yang akan terlibat dalam kegiatan pembinaan moderasi beragama bagi kelompok masyarakat tertentu di Kota Jayapura yang hidup secara bersama namun memiliki berbeda agama.
“Kebijakan Kementerian Agama bagi Pendidikan Tinggi Keagamaan yang berada di bawahnya adalah wajib mengikuti KKN Nusantara dan membentuk tim moderasi beragama, STAKPN Sentani telah mengikuti kegiatan tersebut dan membentuk tim moderasi beragama yang membina kelompok masyarakat pada salah satu wilayah di Kota Jayapura yang berbeda agama namun hidup berdampingan,” tambah Ketua.