Wisuda Ke-XXIV STAKPN Sentani, Dirjen: Wisudawan Harus Tanggap pada Isu Strategis di Bidang Keagamaan Kristen
03/11/2023Vox Dei Choir Perdana Meraih Medali Silver di UNCEN Christmas Choir Competition 2023
03/12/2023SENTANI—Pascasarjana bersama tim penyusun KKNI Program Studi Magister Teologi yang terdiri dari Dosen, stakeholder internal yaitu para pejabat di lingkungan STAKPN Sentani, dan stakeholder eksternal yaitu para pemimpin Gereja, Kepala Sekolah, dan Penyuluh Agama melaksanakan penyusunan Kurikulum Jurusan S2 Magister Teologi berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) di Aula Pascasarjana, Selasa (7/11/2023).
Agenda ini diawali dengan doa bersama, dan dilanjutkan sambutan oleh Direktur Pascarjana Dr. Maryam Gainau, M.Pd sekaligus membuka secara resmi agenda Penyusunan Kurikulum KKNI. Dalam sambutannya beliau menyampaikan, perguruan tinggi dalam menyusun atau mengembangkan kurikulum harus mengacu pada KKNI dan standar Nasional Pendidikan, terlebih untuk proses akreditasi Magister Teologi salah satu indikator yang harus dimiliki adalah kurikulum berbasis KKNI. KKNI merupakan kerangka dan acuan yang dijadikan ukuran dalam pengakuan penjenjangan pendidikan, oleh sebab itu Beliau berharap dengan adanya agenda ini seluruh Dosen Pascasarjana dan stakeholder internal maupun eksternal bisa memberikan masukan terkait muatan kurikulum KKNI.
Dengan diterapkannya penyusunan kurikulum Program Studi Master Teologi berbasis KKNI dapat menghasilkan korelasi positif antara mutu luaran, capaian perkuliahan dan proses pendidikan di tingkat perguruan tinggi maupun mendorong penyesuaian capaian perkuliahan demi penyetaraan mutu lulusan terhadap tingkat kualifikasi yang sesuai dan diakui oleh pengguna lulusan.