
STAKPN Sentani Selenggarakan Ujian PMB Berbasis CBT Gelombang II, Diikuti 277 Calon Mahasiswa dari Berbagai Daerah
29/07/2026
Undangan Rapat Persiapan PPLK Semester Ganjil 2026/2027
30/07/2026


Pekalongan – Dalam rangka memperkuat tata kelola perguruan tinggi yang akuntabel, transparan, dan berintegritas, Satuan Pengawasan Internal (SPI) Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri (STAKPN) Sentani mengikuti Professional Development Program Risk-Based Internal Audit yang diselenggarakan oleh Satuan Pengawasan Internal Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Kegiatan berlangsung pada 21–23 Juli 2026 di Hotel Dafam Pekalongan dan Kampus 2 UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.
Program pengembangan profesional ini mengusung tema “Peran Strategis SPI dalam Memperkuat Governance, Risk, and Control (GRC) melalui Pencegahan Fraud dan Penguatan Kinerja Menuju Organisasi yang Berintegritas dan Berkelanjutan.” Kegiatan diikuti oleh pimpinan dan personel SPI dari 58 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di seluruh Indonesia sebagai forum strategis untuk meningkatkan kompetensi, memperluas wawasan, serta memperkuat jejaring antar-SPI dalam menghadapi tantangan tata kelola perguruan tinggi yang semakin kompleks.
Keikutsertaan SPI STAKPN Sentani merupakan bagian dari komitmen institusi dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengawasan internal. Melalui kegiatan ini, STAKPN Sentani berupaya memperkuat implementasi sistem pengawasan berbasis risiko (Risk-Based Internal Audit) guna mendukung penyelenggaraan tata kelola perguruan tinggi yang efektif, efisien, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan tinggi keagamaan.
Kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber nasional yang memiliki kompetensi di bidang audit internal, tata kelola, dan pengawasan, antara lain Khairunnas, S.H., M.H., CGCAE selaku Inspektur Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA selaku Direktur Pemeriksaan V A Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Rohman, S.E., M.Si., Ak., CA selaku Kepala SPI Universitas Diponegoro Semarang, serta Taufik Kurrohman, S.E., MSA., Ph.D. sebagai Master Trainer GPS Institute.
Dalam paparannya, Inspektur Jenderal Kementerian Agama menekankan bahwa SPI memiliki posisi strategis sebagai mitra pimpinan dalam membangun budaya tata kelola yang baik. Beliau menyampaikan bahwa pengawasan harus dipandang sebagai instrumen penguatan organisasi, bukan sekadar mekanisme pengendalian. Sementara itu, narasumber dari BPK RI menjelaskan bahwa SPI sebagai lini ketiga dalam kerangka Three Lines of Defense tidak lagi hanya menjalankan fungsi auditor, tetapi juga berperan sebagai Independent Assurance Provider, Internal Consultant, Catalyst of Improvement, Risk Advisor, dan Governance Advisor.
Materi berikutnya membahas implementasi Governance, Risk, and Control (GRC), strategi pencegahan fraud, serta praktik audit berbasis risiko di lingkungan perguruan tinggi. Pada sesi penutup, peserta memperoleh pemahaman mengenai paradigma baru audit internal melalui konsep transformasi peran SPI dari watchdog menjadi trusted advisor, sehingga keberadaan SPI diharapkan mampu memberikan nilai tambah sekaligus mendukung pengambilan keputusan strategis oleh pimpinan perguruan tinggi.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, STAKPN Sentani semakin menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme fungsi pengawasan internal melalui penguatan kompetensi, penerapan audit berbasis risiko, serta optimalisasi tata kelola yang mengedepankan prinsip good governance, manajemen risiko, dan pengendalian internal. Hasil kegiatan ini diharapkan dapat diimplementasikan secara berkelanjutan guna mendukung terwujudnya STAKPN Sentani sebagai perguruan tinggi yang unggul, akuntabel, berintegritas, dan adaptif terhadap dinamika pengelolaan pendidikan tinggi di Indonesia.
#Penulis: TIM SPI, #Design: Ayulita, #Dokumentasi: TIM SPI, #Editorial & Redaktur: Gusti. N.P.




