
Tugas dan Fungsi
Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Sentani
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 71 Tahun 2013, Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Sentani sebagai Perguruan Tinggi Agama Negeri memiliki peran utama dalam membentuk visi keilmuan Kristen Protestan. Di bawah kepemimpinan Ketua yang bertanggungjawab kepada Menteri Agama RI, Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Sentani mengemban tugas dan fungsi strategis.
1. Tugas Utama: Pendidikan Tinggi IPTEK Berkualitas
Sekolah Tinggi mempunyai tugas melaksanakan penyelenggaraan pendidikan tinggi yang meliputi program pendidikan akademik, vokasi dan/ atau profesi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi keagamaan Kristen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Fungsi-Fungsi Kunci
- Perumusan dan penetapan visi, misi, kebijakan, dan perencanaan program
Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Sentani aktif dalam merumuskan visi dan misi, serta menetapkan kebijakan strategis yang mengarah pada pengembangan pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat. -
Penyelenggaraan dan Pelaksanaan Pendidikan
Melalui fungsi ini, Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Sentani menyelenggarakan berbagai program pendidikan, baik akademik, vokasi, maupun profesi. Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat menjadi landasan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi keagamaan Kristen Protestan, serta ilmu umum. - Pelaksanaan Pembinaan Sivitas Akademika
Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Sentani berkomitmen untuk memberdayakan sivitas akademika, termasuk dosen dan mahasiswa, melalui kegiatan pembinaan yang berfokus pada pengembangan potensi dan integritas akademik. - Pelaksanaan Administrasi dan Pelaporan
Dalam rangka menjalankan tugasnya, Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Sentani melaksanakan fungsi administrasi dan pelaporan secara transparan, memastikan keterbukaan dan akuntabilitas institusi.
#ExploreSTAKPNSentani
Hubungi Kami
Jalan Raya Sentani – Depapre, Distrik Waibu, Kab. Jayapura - Papua 99352
(0967) 5195066
helpdesk@stakpnsentani.ac.id
www.stakpnsentani.ac.id
+62812-2972-5057 (Chat Only)