
Surat Edaran Tindak Lanjut Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2025 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi di Lingkungan STAKPN Sentani
17/07/2026
Sinergi BDK Papua dan STAKPN SENTANI: Bangun Kesadaran Spiritual dan Aksi Nyata Pelestarian Lingkungan
17/07/2026Dalam rangka pelaksanaan pelaporan dan evaluasi Beban Kerja Dosen (BKD), Pusat Penjaminan Mutu (P2M) STAKPN Sentani menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh dosen untuk melakukan penyusunan dan pengumpulan dokumen BKD sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan beberapa ketentuan sebagai berikut:



