
Undangan Rapat Persiapan Seleksi Beasiswa PPA
25/09/2026


Sentani, 25 September 2026 — Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri (STAKPN) Sentani melaksanakan kegiatan Sosialisasi Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) secara internal di lingkungan STAKPN Sentani, Jumat (25/9/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya internal institusi untuk memperkuat pemahaman dan komitmen dalam menyelesaikan tindak lanjut atas hasil pengawasan secara tepat waktu, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sosialisasi menjadi salah satu langkah strategis dalam memastikan setiap rekomendasi hasil pengawasan dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh unit atau pihak terkait.
Dalam konteks tata kelola kelembagaan, Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) memiliki posisi penting sebagai instrumen pengendalian dan perbaikan berkelanjutan. Hasil pengawasan tidak semata-mata menjadi dokumen evaluasi, tetapi perlu diterjemahkan ke dalam langkah-langkah korektif yang dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, tertib administrasi, serta akuntabilitas penyelenggaraan organisasi.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, sivitas dan unsur terkait di lingkungan STAKPN Sentani didorong untuk memiliki pemahaman yang selaras mengenai mekanisme, urgensi, dan tanggung jawab dalam penyelesaian TLHP. Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi internal serta mempercepat pemenuhan tindak lanjut terhadap rekomendasi hasil pengawasan.
Pelaksanaan kegiatan secara internal juga mencerminkan komitmen STAKPN Sentani untuk membangun budaya kelembagaan yang menempatkan akuntabilitas, kepatuhan, transparansi, dan perbaikan berkelanjutan sebagai bagian integral dari tata kelola institusi.
Dengan terlaksananya sosialisasi ini, STAKPN Sentani diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penyelesaian TLHP sekaligus memperkuat kualitas tata kelola kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi perguruan tinggi secara profesional dan akuntabel.
#Penulis: Ayulita, #Design: Hendriko, #Dokumentasi: Robyn B. P. #Editorial & Redaktur: Gusti. N.P.




