Yudisum Program Sarjana Jurusan PAK dan PKAUD
25/10/2023Penyusunan Kurikulum KKNI Sebagai Perwujudan Mutu Perguruan Tinggi
01/11/2023Sentani – Pascasarjana STAKPN Sentani menggelar prosesi Yudisium Semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024 kepada 11 mahasiswa, berlangsung di Ruang Pascasarjana STAKPN Sentani, Jumat (27/10/2023) dihadiri oleh Ketua STAKPN Sentani yang diwakili oleh Wakil Ketua I Julianus Labobar, S.E., M.Pd., pejabat, dosen dan tenaga kependidikan dilingkungan STAKPN Sentani.
Prosesi yudisium diawali dengan pujian dan doa yang dipimpin oleh Markus S.Gainau, M.Pd.K., dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebanggsaan Indonesia Raya, pembacaan Surat Keputusan Ketua STAKPN Sentani dan Berita Acara Yudisium, pernyataan pelantikan oleh Ketua STAKPN Sentani, pemasangan selempang oleh Direktur Pascasarjana, sambutan, menyanyi Mars STAKPN Sentani, doa, foto bersama dan ramah tamah.
Dalam sambutan Ketua STAKPN Sentani yang diwakili oleh Wakil Ketua I Julianus Labobar, S.E., M.Pd. menyampaikan bahwa Yudisium bukanlah akhir tetapi awal dari perjuangan baru. Peserta yudisium harus membuktikan kepada masyarakat dengan menyandang gelar Magister Pendidikan (M.Pd.) dengan predikat cumlaude, sehingga harus menunjukan sejauh mana sebagai lulusan pascasarjana dapat berkontribusi di masyarakat dengan melahirkan ide-ide untuk mencapai kesuksesan. Wakil Ketua I juga mengucapkan terima kasih kepada Dosen dan Tenaga Kependidikan yang ada di Pascasarjana karena telah berhasil membimbing mahasiswa hingga tahap yudisium dan akan mengikuti wisuda pada Jumat (03/11/2023).
Sambutan selanjuntnya oleh Direktur Pascasarjana Dr. Maryam B. Gainau, M.Pd. memberikan selamat kepada para peserta yudisium dan memberikan apreasiasi kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir. Direktur berpesan kepada peserta yudisium yang berbangga dan berbahagia dengan memperoleh gelar Magister Pendidikan (M.Pd.) tidak menjadi tinggi hati tetapi seperti padi semakin berisi semakin merunduk, sehingga dapat berkontribusi dalam lingkungan kerja maupun di masyarakat.