
Surat Edaran Libur Resmi dan Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
13/05/2026SENTANI, 18 Mei 2026 — Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri (STAKPN) Sentani melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sarmi pada Senin, 18 Mei 2026, bertempat di Ruang Ketua STAKPN Sentani. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara kedua institusi melalui pengembangan program pendidikan, pelatihan, serta peningkatan kualitas pelayanan keagamaan dan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Kerja sama tersebut bertujuan untuk membangun sinergi yang berkelanjutan dalam penyelenggaraan, pembinaan, dan pengembangan pendidikan serta pelatihan yang berorientasi pada peningkatan mutu sumber daya manusia, penguatan kapasitas kelembagaan, serta pelayanan keagamaan yang profesional dan kontekstual. Kemitraan ini dilandasi prinsip saling mendukung, saling memberi manfaat, dan pengembangan kolaborasi yang konstruktif dalam menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat dan dunia pendidikan.
Dari pihak STAKPN Sentani, kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua STAKPN Sentani Prof. Dr. Hendry Y. Nanlohy, ST., MT., Kepala Bagian AUAK Noseni Petrus Dimara, S.Th., Wakil Ketua I Julianus Labobar, SE., M.Pd., Wakil Ketua II Dr. Yohanes Kristian Labobar, M.Th., serta Kasubag Akademik Penina Bertha Matruty, SE. Sementara itu, dari pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sarmi hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sarmi Tony Denny Sahertian, S.Si., M.Pd.K., didampingi Kepala Seksi Pendidikan Kristen Zeth Hein Mambrasar, S.Sos.
Dalam suasana dialogis dan penuh semangat kolaboratif, kedua belah pihak melakukan pembahasan terkait strategi implementasi kerja sama serta tahapan program yang akan dilaksanakan ke depan. Diskusi tersebut mencakup penguatan bidang pendidikan dan pelatihan, pengembangan kompetensi sumber daya manusia, peningkatan kualitas pelayanan keagamaan, serta peluang kolaborasi akademik dan pengabdian kepada masyarakat.
Adapun ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama yang disepakati meliputi penyelenggaraan program Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat; pendidikan dan pengajaran secara umum serta pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) mahasiswa; pengembangan penelitian, penerbitan, dan publikasi karya ilmiah; pengembangan sumber daya manusia di masing-masing lembaga; rekrutmen mahasiswa baru dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Negeri; pemberian Beasiswa KIP Kuliah bagi mahasiswa baru sesuai ketentuan yang berlaku; penguatan moderasi beragama; serta penyelenggaraan Sistem Jaminan Produk Halal.
Ketua STAKPN Sentani, Prof. Dr. Hendry Y. Nanlohy, ST., MT., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen STAKPN Sentani dalam membangun jejaring kemitraan yang produktif dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan tinggi keagamaan Kristen di Papua. Menurutnya, kolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sarmi diharapkan mampu menghadirkan kontribusi nyata dalam pengembangan kualitas pendidikan, pelayanan, dan pembinaan masyarakat secara berkelanjutan.
Melalui perjanjian kerja sama ini, STAKPN Sentani dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sarmi optimis dapat membangun hubungan kelembagaan yang semakin kuat, adaptif, dan inovatif, sekaligus menjadi fondasi penting dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan, pelayanan publik, serta penguatan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.
#Penulis: Robyn.B.P, #Design: Robyn.B.P, #Dokumentasi: Robyn.B.P, #Editorial & Redaktur: Gusti. N.P.










