Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu Suku Batak
06/04/2021BERTUMBUH UNTUK MENUMBUHKAN
11/05/2021Masyarakat Nusa Tenggara Timur memiliki salam khas yang disebut “Henge’do” artinya “cium hidung”. Pada umumnya ketika bertemu dengan seseorang maka kita akan memberi salam dengan kata-kata, berjabat tangan, tersenyum atau membungkukkan badan maka lain halnya dengan tradisi yang satu ini karena orang yang bertemu akan saling menempelkan hidung satu sama lain. Salam ini biasa dilakukan oleh masyarakat yang ada di pulau Sabu yang kemudian menyebar hampir ke seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur.
Kajian Ly (2008), bahwa praktik Henge’do menjadi praktik budaya yang unik dan khas di kalangan etnis Sabu. bagi masyarakat suku Sabu, ciuman punya multi makna, antara lain simbol kekerabatan dan persaudaraan yang rukun. Henge’do dapat dilakukan dengan siapa saja tidak memandang jenis kelamin sehingga memungkinkan dilakukan oleh perempuan dan laki-laki, dengan orang yang lebih tua maupun yang lebih muda. Makna yang terkandung dalam tradisi yang tidak biasa ini juga begitu dalam sehingga tidak dapat dipandang sebelah mata. Salam yang dilakukan dengan cara menempelkan hidung ini menjadikan hidung sebagai media untuk saling menyapa.
Hidung merupakan alat pernapasan yang berarti kehidupan sehingga Henge’do dimaknai sebagai unsur menghidupkan rasa kekeluargaan antara satu dengan yang lainnya bahkan yang baru pertama kali bertemu. Sanga (dalam Teras NTT, 2018) menulis, cara ciuman dalam masyarakat Sabu ini, teknisnya meniru dari semut merah dan menjadikannya sebagai simbol persahabatan. Ketika melakukan Henge’do mata akan terbuka dan saling menatap satu sama lain yang bermakna kejujuran dan penghormatan kepada orang yang lebih tua.
Peter A. Rohi, seorang sejarawan seperti dikutip dari laman historia.idmengungkapkan, “Henge’do adalah bentuk permintaan maaf ketika terjadi konplik”.
Permasalahan dianggap selesai ketika kedua belah pihak mencium hidung satu sama lain. Sudah barang tentu kebiasaan dengan segudang makna ini terus dilestarikan dan dijaga dengan sebaik-baiknya agar tidak hilang sehingga dapat dikenal oleh generasi berikutnya. Namun seiring berjalannya waktu, di tengah perkembangan dunia modern dan masyarakat yang keluar ke berbagai tempat di luar NTT sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan Henge’do karena perbedaan tradisi dan budaya setempat dimana mereka tinggal maka tradisi ini tidak begitu dikenal oleh generasi yang lahir di luar NTT. Tidak hanya itu, belakangan ini kita juga cukup digemparkan dengan wabah mematikan yang sudah mendunia yaitu Covid-19.
Virus ini sudah cukup memakan banyak korban jiwa karena penyebarannya yang begitu cepat sehingga setiap Negara menyarankan bahkan mengharuskan setiap masyarakatnya untuk tidak berkerumun serta melarang adanya kontak sik. Hal ini dilakukan semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Lantas bagaimana dengan tradisi-tradisi di berbagai daerah yang sudah berjalan sekian lama dan sudah dilakukan secara turun temurun dan memiliki loso yang mendalam yang tidak mungkin dihentikan begitu saja termasuk tradisi Henge’do? Dalam prakteknya sendiri tradisi Henge’do sudah tentu melibatkan kontak sik terutama hidung yang sangat berpotensi menularkan virus dari satu orang kepada yang lain. Sebagai warga masyarakat NTT yang sudah tentu harus melestarikan budaya setempat tentu merupakan hal yang sulit untuk meninggalkan budaya yang sudah turun-temurun dilakukan namun di sisi lain, penyebaran virus yang mudah menular melalui kontak sik yang bahkan mengancam keselamatan jiwa tidak boleh dianggap sepele.
Pada 15 Maret 2020, Pemerintah Nusa Tenggara Timur melalui Kepala Biro Humas Marius Ardu Jelamu mengimbau masyarakat untuk sejenak menghindari tradisi itu hingga kondisi kembali normal. Pemerintah tidak melarang Henge’do tetapi menyarankan untuk menghindari “cium hidung” untuk sementara. Saran pemerintah tentu merupakan langkah terbaik pencegahan virus akan tetapi sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan akan terjadi secara spontan begitu juga dengan Henge’do. Setiap orang NTT pasti melakukan “cium hidung” ketika bertemu baik dalam sebuah acara maupun pertemuan biasa sehingga kebiasaan itu kadang membuat seseorang lupa akan amaran seperti halnya amaran untuk menjaga jarak.
Seseorang cenderung baru menyadari saat semua sudah terlanjur terjadi. Beragam pendapat pasti bermunculan dan masing-masing pihak merasa pendapatnya paling benar. Tidak ada yang benar-benar dapat dipersalahkan karena praktek biasanya mengalahkan teori. Pemerintah dapat terus memberi amaran dan masyarakat dapat terus mendengar namun yang harus disadari adalah himbauan dapat saja berlalu dari ingatan namun praktek tradisi itu melekat dalam kehidupan masyarakat yang menjalankannya itu sebabnya terkadang dapat terjadi tanpa disengaja namun tidakmenutup kemungkinan ada juga beberapa orang yang dapat mengubah kebiasaannya karena ketakutan. Takut dengan akibat yang terjadi. Masalah dapat saja timbul karena adanya kesalahpahaman antara pemerintah dan masyarakat karena pemerintah beranggapan masyarakat tidak mau mendengar himbauan sedangkan masyarakat tidak dapat serta-merta menghilangkan kebiasaan yang sudah melekat. Meski tidak sedikit masyarakat yang kadang tidak peduli dengan amaran atau himbauan pemerintah dan ironisnya bahkan ada yang dengan sengaja melanggar karena menganggap enteng situasi yang terjadi. Tidak hanya sampai disitu hasutan dari kelompok tertentu juga dapat muncul untuk memperkeruh suasana dan menimbulkan kebimbangan di masyarakat.
Perbedaan pendapat ini tentu dapat diatasi bila masing-masing pihak dapat berkomunikasi dengan baik sehingga tidak ada yang termakan hasutan yang tidak benar. Terpenting adalah setiap tradisi sedapat mungkin dijalankan dan dijaga dengan sebaik-baiknya agar tetap lestari namun jika sudah menyangkut keselamatan jiwa maka ada baiknya setiap individu dapat berpikir jernih dan bijaksana. Sekian lama tidak pernah kita jumpai perihal suatu peristiwa atau keadaan bahkan wabah penyakit yang begitu berdampak langsung terhadap kehidupan manusia dan juga setiap aspek yang terkait didalamnya sampai pada wabah Covid-19 yang mengharuskan untuk tidak melakukan banyak hal yang sebelumnya sudah menjadi
rutinitas dan kebiasaan masyarakat terutama budaya atau tradisi yang sejatinya tidak dengan sembarangan dapat diubah ataupun ditiadakan yang melibatkan kontak sik.
Keadaan ini sedikit banyak seharusnya dapat merubah cara berpikir kita bahwa pada waktu yang akan datang kita tidak akan tahu permasalahan apa yang dapat terjadi dan dampak apa yang mengikutinya sehingga dibutuhkan pengendalian yang bijak untuk tidak terjerumus dalam pemikiran yang hanya menimbulkan kesalahpahaman yang dapat berujung perpecahan. Kita akan selalu dihadapkan dengan kon ik di masyarakat yang tidak menutup kemungkinan dapat menyerang tradisi suatu daerah dan saat ini hal terburuk yang sedang menyerang tradisi pada tiap daerah adalah pandemi yang sedang mendunia. Ketika kita berpikir bijaksana kita akan dengan lapang dada menerima keputusan yang diambil tanpa memperkeruh suasana karena yang kita hadapi saat ini tengah mengancam nyawa. Pandemi tidak akan menghilangkan tradisi. Tergantung bagaimana cara masyarakat setempat menyikapi tradisi akan tetap lestari. Hanya untuk saat ini marilah kita sejenak berdiam diri sampai saatnya kita dapat keluar dari situasi ini.
Penulis: Barnice Maskati (Mahasiswa Semester IV Prodi Pendidikan Agama Kristen, STAKPN Sentani)